I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan,
membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan
perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan
pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah
memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh
daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi
Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah
harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya dengan
cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompentensi
Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan
silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan
pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan
berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah dan komite
sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk
SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan
di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah
memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan modifikasi dan
mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan,
potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas,
perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar
daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B. Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran
mempunyai karakteristik yang khas. Adapun karakteristik
masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi (Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006)
C. Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai
perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan
dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman,
kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi
dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang
lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’.
Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara
simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah
bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat
dan bakat siswa. Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil
kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan
variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi
belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh
kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner
(1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional),
(2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan
musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4)
kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5)
kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang
halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2.
Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a.
Tahap kognitif
Tahap ini
ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena
siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia
harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering
membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b.
Tahap asosiatif
Pada tahap ini,
seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang
sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan
psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan
gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan
pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk
berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan
karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya
sudah mulai tidak kaku.
c.
Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang
siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah
hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang
dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak
memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap
ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya
gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk
memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses
pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman
tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi
atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000)
memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran
afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1)
sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif
terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4)
sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan
hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik
dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang
dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing.
Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting
dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan
seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir,
tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk
melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu
pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN,
PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di
dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi
Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan
sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja
yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa
sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai
Standar Isi.
- Kegiatan
pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru
sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa
sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara
mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan
dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu
yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa
sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa
sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung
jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu
mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di
sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta
lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah
tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus
secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok
kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan
Nasional
C.
Prinsip Pengembangan
Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara
keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan
Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan
kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik
tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan
Silabus
1.
Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus
terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau
referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi
media dan internet.
2.
Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu
memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti
Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.
Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan
dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis
kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian,
psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas
pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan
bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi
kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan
secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
PEMBELAJARAN
A. Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut
ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di
atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal
sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah :
SMP
Kelas/Semester : ..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi :
.......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang
dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan
pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah,
kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun
terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD;
b.
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan
minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata
pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar
Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar,
penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.
keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran ;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus
dipertimbangkan:
a.
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik;
c.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.
struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan
materi;
f. relevansi dengan
kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga harus
diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar
teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang
benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.
layak dipelajari (learnability):
materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.
menarik minat (interest):
materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan
pembelajaran sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan
kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran
disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa (student centered).
Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki
kompetensi yang telah ditetapkan.
e.
Materi kegiatan
pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi
yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah
pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat
tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan siswa
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah,
dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.
mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata
pelajaran;
c.
disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan
sarana yang tersedia
d.
bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e.
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual
siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran
dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau
dapat diobservasi, sebagai acuan
penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi
mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga
komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen,
dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian
kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian
adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan
produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada
beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara
garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah,
sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui
pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini.
1)
Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan
aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan
bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila
telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua
kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
7)
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai
model penilaian,baik formal maupun
nonformal secara berkesinambungan.
9)
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik.
10)
Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian
kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan
hasil belajar siswa.
11)
Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan
gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12)
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan
dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan penguasaan kompetensi
siswa, baik sebagai efek langsung (main
effect) maupun efek pengiring (nurturant
effect) dari proses pembelajaran.
13)
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan
pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus
diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara,
maupun produk/hasil dengan melakukan
observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan
teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat
berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)
Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda,
isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)
Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)
Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4)
Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes
identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5)
Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek
atau tugas rumah.
6)
Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya,
dan atau prestasi siswa.
7)
Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang
tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus
yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk
instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam
Bentuk Instrumennya
Teknik
Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
•
Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian diri
|
•
Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun,
selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan
untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.
minggu efektif per semester,
b.
alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.
jumlah kompetensi per semester.
- Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang
diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media
cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3
bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun
berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat
mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus
dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Association of College and Research
Libraries (ACRL),
http://www.ala.org
Graduate school of library &
information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based
education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs:
Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E Jarchow
& Pickert (1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A
handbook for teacher educators. California:
Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality
of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman
umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
School of Nursing and Midwifery,
http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS),
http://www.nv.cc.va.us
Lampiran 1
GLOSARIUM
Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang
harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa
siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk
menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya:
kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama,
melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk
terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang
memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus
dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau
ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata
pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan
suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar,
materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi
dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas
kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas
penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian
suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas
lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan
siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran,
dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai
titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai
sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam
berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan pembelajaran dapat
dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar
kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan,
mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan,
menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan
interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah
bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan
atau penolakan terhadap suatu obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan
memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan
pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan
pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan
gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester
tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk
satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus
dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu
mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan
Lampiran 2
DAFTAR KATA KERJA
OPERASIONAL
PADA PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mengenal
mengkonstruksikan menyelesaikan
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1.
Satu kata kerja tertentu,
seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun
kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi
cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu butir standar
kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu butir kompetensi
dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 Indikator Pencapaian
Kompetensi.
4.
Standar kompetensi dan
kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan Indikator Pencapaian
Kompetensi.