Cara mengetahui nomor seluler telah terdaftar atau belum pada 4444

1. Telkomsel
Untuk para pengguna telkomsel bisa dengan mengujungi https://telkomsel.com/cek-prepaid.
– Pertama masukan nomor HP
– Masukan nomor NIK,
– Setelah itu klik tombol dapatkan password
– Lihat kode atau token yang dikirimkan telkomsel melalui sms ke nomor kamu (biasanya kodenya berjumlah 4 digit huruf dan angka)
– Kembali ke situs lalu masukan kode yang didapat dari sms ke kolom Password.
– lalu klik cek nomor saya.

2. XL dan AXIS
Untuk pengguna Axis cukup mudah kita tinggal melakukan dialing (menelepon) ke nomor berikut:
*123*4444#

3. Indosat Ooredoo
Untuk pengguna Indosat bisa dengan melakukan SMS dengan format seperti berikut:
INFO#NIK
Lalu kirim ke nomor 4444
Contoh: INFO#3211234567898765
Kirim ke 4444

4. Tri
Untuk pengguna tri bisa dengan mengujungi alamat https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
– Masukan nomor NIK
– Masukan nomor KK
– Klik kotak verifikasi hingga keluar tanda centang
– Klik tombol kirim.
Di website tri kita pun bisa menonaktifkan nomor yang kita kehendaki dengan klik centang di pinggir nomor yang muncul kemudian klik submit.

5. Smartfren
Untuk pengguna Smartfren bisa melalui situs dengan alamat https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Masukan nomor NIK
– Masukan nomor KK
– Isi pertanyaan yang muncul
– Klik tombol cek

6. STI
Untuk pengguna STI bisa dengan mengunjungi alamat berikut: https://my.net1.co.id
Namun pastikan kamu menggunakan jaringan internet dari STI atau jika tidak kamu bisa menggunakan data login STI kamu.


dari berbagai sumber

RAHASIA MEMBUKA INTERNET KANTOR YANG DI BLOKIR TIDAK BISA DIAKSES

Tanpa bertele-tele silahkan ikuti cara berikut :

Cara ke 1 :
1. Buka browser favorit sobat mas broo..terserah mau Firefox, Google Crome,dll
    Masuklah ke alamat ini : http://translate.google.com/
2. klik terjemahan/translate, lalu didalam kotak terjemahan/translate ketikan alamat yang akan        dibuka,  misalnya : www.alkitat.blogspot.com

 maka website yang anda buka akan terbuka

Cara ke 2 :
cara kedua ini kita menggunakan software
nama softwarenya adalah Ultrasuft yang bisa mas broo download dihttp://www.ultrareach.com/
1. Setelah selesai mas broo download tuh file ( Compressed )
2. Jalankan file tersebut , hasilnya seperti dibawah :
3. Buka browsernya mas broo...misalnya mau ke twitter, facebook, youtube dll
   
Bagi rekan-rekan yang masih juga kesulitan membuka blokir internet di kantor rekan-rekan ,ini saya ada solusi terakhir ..mudah-mudahan bisa membantu....
1. Klik Tombol Start di pc rekan-rekan
2. Sorot " Connect To " lalu sorot lagi  " Show All Connections " Lalu Klik Show All Connections
3. Setelah masuk disana akan terpampang list dari jaringan LAN komputer rekan-rekan,
4. Klik jaringan LAN komputer tersebut lalu klik ( 2x ) komputer anda sendiri
5. Setelah masuk ke komputer anda sendiri,sekarang klik kanan Mouse komputer anda
6. Klik " Properties "
7. Klik " Networking " , lalu cari Tulisan " Internet Protocol ( TCP/IP ) " Klik 2x
8.Setelah masuk ke dalam TCP/IP ,coba anda ubah centangan yang bertuliskan " Use The Following IP 
   Address ", menjadi " Obstain An IP Address Automatically "
9. Bawahnya juga rekan-rekan pindahkan dari " Use the Following DNS server Addresses " Ke " Obstain
    DNS server address Automatically " , lalu klik OK,OK sampai selesai
10. Tunggu Sebentar sampai proses "auto search " yang ada pojok kanan bawah pc rekan-rekan selesai
      melakukan tugasnya ,jika sukses maka anda bisa kembali menikmati internet kantor anda dengan bebas
11. Sekian

Cara Membuka dan Mem-Blokir Situs Youtube, Facebook di Komputer Kantor, Laptop, Komputer,Sekolah

Tanpa bertele-tele begini caranya :
1. Klik kanan start program pilih explorer
2. Masuklah ke folder C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
3. Cari file hosts

cari file hosts
cari file hosts
4. Klik dua kali file tersebut sehingga keluar jendela Open With
5. Pilih notepad kemudian klik OK
6. Tambahi isi file tersebut setelah “127.0.0.1 localhost” (tanpa kutip) dengan alamat website yang akan Anda blokir misalnya :
127.0.0.2 http://www.facebook.com
maka situs http://www.facebook.com, akan terblokir, jika ingin menambahkan situs yang di blokir lagi tinggal Anda lanjutkan:
127.0.0.3 ….. begitu seterusnya  missal www.xxx.blogspot.com dst
7. Setelah selesai simpanlah perubahan yang telah Anda lakukan dengan pilih menu file pada notepad kemudian save
8. Sekarang bukalah alamat-alamat yang telah diblokir tadi, maka alamat-alamat tadi tidak akan bisa diakses
9. Semoga berhasil.