Untuk membuat Kartu Kuning secara online, persyaratan yang perlu kamu sediakan hampir mirip dengan pembuatan Kartu Kuning secara langsung. Bedanya, ketika mendaftar kamu hanya perlu mengunggah foto berukuran 3 x 4 cm pada saat mengisi data. Berikut adalah langkah dalam cara membuat Kartu Kuning online.
- Masuk ke situs resmi Dinas Ketenagakerjaan yang ada di alamat http://infokerja.naker.go.id/ lalu cari menu “Daftar”.
- Masukkan alamat e-mail, nomor telepon, dan kata sandi yang diinginkan.
- Setelah masuk, kamu akan diminta untuk mengisi 5 kolom yang terdiri dari Akun, Data Diri, Pekerjaan, Keterampilan, dan Pendidikan atau Keahlian.
- Dalam kolom Akun, unggah foto kamu. Pastikan foto yang kamu unggah merupakan foto resmi, ya.
- Dalam kolom Data Diri, isi semua data yang diminta. Di dalam formulir Data Diri, ada tempat untuk memasukkan gelar. Kalau kamu lulusan SMA atau masih berstatus mahasiswa, sebaiknya biarkan tempat tersebut kosong.
- Pada kolom Pekerjaan, kamu bisa mengisi dengan detail tentang pekerjaan yang dan ingin kamu dapatkan. Kamu akan diminta untuk mengisi apakah lebih senang bekerja di dalam atau luar negeri, golongan jabatan yang diminati, serta jumlah gaji yang diharapkan.
- Setelah kamu mengisi semua kotak pada kolom Pekerjaan, kamu bisa melanjutkan ke kolom Keterampilan. Di sini, kamu perlu mencantumkan keterampilan apa saja yang kamu miliki di luar pendidikan formal.
- Terakhir, klik kolom Pendidikan/Keahlian dan isi detail pendidikan kamu
- Setelah semua semua kolom terisi, klik tombol Simpan. Data kamu sudah berhasil tersimpan di database Dinas Ketenagakerjaan.
Nah, ternyata cara membuat Kartu Kuning online ini cukup mudah, ya. Setelah kamu mendaftar secara online, kamu tinggal datang ke kantor Disnaker untuk mendapat Kartu Kuning yang sudah dicetak dan dilegalisasi.
Tips Menerbitkan Kartu Kuning Online
Untuk mempermudah langkah kamu dalam membuat Kartu Kuning, coba pertimbangkan beberapa tips di bawah ini:
- Pada saat mengunggah foto, pastikan foto berukuran 3 x 4 cm dan memiliki ukuran maksimal 100 kb.
- Ketika mendatangi Disnaker untuk mendapatkan cetakan Kartu Kuning, sebaiknya kamu tetap membawa berkas asli ijazah, KTP, dan foto. Ini agar memudahkan petugas untuk mencocokkan data.
- Setelah mendapatkan cetakan Kartu Kuning, ada baiknya kamu langsung membuat salinan Kartu Kuning di tempat fotokopi dan minta cap legalisasi oleh petugas di Disnaker.
Kalau sudah memiliki fotokopi Kartu Kuning yang terlegalisasi, kamu bisa membawa Kartu Kuning pada saat melamar kerja sendiri ke perusahaan. Sementara itu, data kamu pun sudah terdaftar di Disnaker sehingga jika ada perusahaan yang mencari pekerja dengan bidang yang sesuai, lamaran kamu akan diajukan kepada perusahaan tersebut.
Sesudah masuk seleksi, kamu akan dipanggil oleh Disnaker untuk menjalani wawancara dengan pihak Dinas. Kamu juga akan diberikan penjelasan singkat mengenai perusahaan serta pelatihan yang dibutuhkan untuk masuk ke perusahaan tersebut. Jadi, banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan mendaftar sebagai pencari kerja resmi di Disnaker.
Dengan begitu, kamu juga bisa fokus untuk belajar dan menambah kemampuan. Bagaimana jika belum memiliki kemampuan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi? Cobalah mendaftar di pelatihan atau kursus keahlian seperti kursus komputer dan bahasa asing. Yang penting, milikilah sifat untuk terus belajar dan berusaha.
Memang, banyak pelamar kerja yang belum tahu bahwa Kartu Kuning ini berfungsi juga sebagai Kartu Tanda Pencari Kerja. Zaman dahulu, kartu ini dikenal dengan kartu AK-1 atau Kartu Antar Kerja. Namun dengan berkembangnya teknologi, para pencari kerja bisa dengan mudah melamar kerja secara online.
Hal ini berdampak juga pada banyaknya lowongan kerja yang palsu atau tidak jelas. Dengan mendaftar sebagai pencari kerja di Disnaker, informasi lowongan kerja yang kamu dapatkan sudah pasti jelas dan akurat.
Biaya
Untuk membuat Kartu Kuning online, kamu tidak dipungut biaya sama sekali. Ini dikarenakan Kartu Kuning adalah layanan resmi dari pemerintah untuk memfasilitasi para pencari kerja. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi warga negaranya. Para pencari kerja sebagai generasi produktif tinggal membekali diri dengan keahlian dan sikap kerja yang baik.
Dalam mencari kerja, kamu harus memiliki tekad yang kuat serta sifat pantang menyerah. Persaingan dalam dunia kerja memang ketat, tetapi jika diiringi dengan usaha dan doa, kamu bisa menjadi pribadi yang sukses di masa depan. Jadi, selamat mencari kerja!
sumber : https://www.sepulsa.com/blog/kartu-kuning-online
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran & kritiknya !!