Arti Puasa 'Arafah
Puasa 'Arafah - Hari Wukuf. |
Hadits Keutamaan Puasa 'Arafah
1. Dari Abu Qatadah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda: صوم يوم عرفة ،يكفر سنتين ،ماضية ومستقبلة ،ويوم يوم عاشرا ء يكفر سنة ماضية "Puasa pada
hari 'Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu
dan tahun yang akan datang. Dan puasa hari 'Asyura menghapuskan dosa tahun yang
lalu. (H.R.Jama'ah kecuali bukhari dan Turmudzi).
2. Diterima dari Hafsah, katanya: "Ada empat perkara yang tidak pernah
ditinggalkan oleh Rasulullah saw.: Puasa 'Asyura, puasa sepertiga bulan -
yakni bulan Dzulhijjah - puasa tiga hari dari tiap bulan, dan shalat dua
raka'at sebelum shubuh." (H.R. Ahmad dan Nasa'i).
3. Diterima dari Uqbah bin 'Amir, bahwa Rasulullah saw. bersabda: يوم عرفة ،ويوم النحر ،وايام التسريق ،عيدنا أهل الإسلام - وهي أيام أكل وشرب "Hari
'Arafah, hari qurban dan hari Tasyrik adalah hari raya kita penganut Islam, dan
hari-hari itu adalah hari makan minum. (Diriwayatkan oleh yang berlima kecuali
Ibnu Majah, dan dinyatakn sah oleh Turmidzi).
4. Diterima dari Abu Hurairah r.a., katanya: نهى رسول الله عن صوم يوم عرفة بعرفات "Rasulullah saw. melarang
berpuasa pada hari 'Arafah di 'Arafah. (H.R.Ahmad, Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu
Majah). Berkata Timidzi: "Para ulama memandang sunat berpuasa pada hari
'Arafah kecuali bila berada di 'Arafah.
5. Diterima dari Ummul Fadhal, katanya: "Mereka merasa bimbang
mengenai puasa Nabi saw. di 'Arafah, lalu saya kirimi susu, maka diminumnya,
sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan manusia di 'Arafah. (Disepakati
oleh Bukhari dan Muslim).
Bilakah Waktunya ?
Jika permulaan datangnya bulan Ramadhan dan 'Iedul Fitri pelaksanaanya sering berbeda-beda karena perbedaan metode dalam menentukan munculnya hilal (bulan sabit), dengan apakah pedoman pelaksanaan puasa 'Arafah dan 'Iedul 'Adha ?
- Dari sekian banyak hadits tentang puasa 'Arafah terdapat dalil dan hujjah yang sangat kuat tentang waktu puasa Arafah, yaitu pada hari Arafah ketika manusia wuquf di Arafah.
- Karena puasa Arafah ini terkait dengan waktu dan tempat. Bukan dengan waktu saja seperti umumnya puasa-puasa yang lain. Oleh karena puasa Arafah itu terkait dengan tempat, sedangkan Arafah hanya ada di satu tempat yaitu di Saudi Arabia di dekat kota Makkah bukan di Indonesia atau di negeri-negeri yang lainnya, maka waktu puasa Arafah adalah ketika kaum muslimin wuquf di Arafah.
- Maka, jika pada pelaksanaan ibadah haji wuquf jatuh pada -misalanya- hari Rabu, maka kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh negeri puasa Arafahnya pada hari Rabu dan ‘Iedul Adha-nya pada hari Kamis. Bukan sesudahnya, yakni puasanya pada hari kamis dan ‘iednya pada hari Jum’at, dengan alasan mengikuti ru’yah di negeri masing-masing seperti halnya bulan Ramadhan dan ‘Iedul Fithri.(?)
- Pendapat mengikuti ru'yah di negeri masing-masing sangatlah bathil, karena telah menyalahi ketegasan hadits di atas, di mana Rasulullah saw. di tanya tentang puasa pada hari Arafah, yakni pada hari ketika manusia wuquf di Arafah. Adapun hari sesudahnya bukan hari Arafah lagi tetapi hari ‘Ied, dan lusanya bukan hari ‘Ied lagi tetapi hari Tasyrik.
- Hujjah di atas lebih lemah. Karena telah mempergunakan qiyas ketika nash telah ada. Kaidah fiqqiyyah mengatakan, “Apabila nash telah datang, maka batallah segala pendapat.”
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ
ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
sumber : jadipintar.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran & kritiknya !!