Pengertian, Tata Cara Shalat Witir dan Jumlah Raka'atnya
Arti Shalat Witir بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Animasi Shalat Witir. |
Dari Ummu Salamah r.a.bahwa Nabi saw. pernah melakukan lagi dua raka'at sehabis Witir sambil duduk. (diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan lain-lain).
Keutamaan serta Hukumnya
Shalat witir adalah shalat sunat yang muakkad yang dianjurkan serta disemangatkan benar-benar oleh Rasulullah saw. Dari Ali r.a. katanya: "Sebenarnya
witir itu bukanlah fardlu sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang
diwajibkan. Hanya saja Rasulullah saw. setelah berwitir, pernah
bersabda: 'wahai ahlul qur'an, kerjakanlah shalat witir sebab Allah itu witir (Maha Esa) dan suka sekali kepada 'yang ganjil." (H.R. Ahmad dan Ash-habus-Sunan dan oleh Turmudzi dianggap sebagi hadits hasan, sedangkan Hakim yang meriwayatkannya juga menganggapnya sebagai hadits shahih).
Waktunya
Shalat Malam |
Sunahnya Menyegerakan Atau Mengundurkan
Disunahkan
menyegerakan shalt witir pada permulaan malam bagi seseorang yang takut
kalau-kalau ia tidak akan bangun pada akhir malam, Tetapi bagi seseorang
yang merasa sanggup dapat bangun pda akhir malam, maka disunahkan
mengerjakan Witir itu pada akhir malam.
Dari
Jabir r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Bakar r.a.:
"Bilakah engkau beerwitir? Abu Bakar menjawab: "Pada permulaan malam
sesudah shalat 'Isya," Beliau saw. lalu bersabda kepada Umar: "Engkau
Umar, bilakah berwitir?" Umar menjawab: "Pada akhir malam, " Kemudiana
Rasulullah saw. bersabda: " Engkau ini wahai Abu Bakar suka berlaku
hati-hati, sedang engkau wahai Umar menunjukkan keteguhanmu." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Hakim dan katanya hadits ini sah menurut syarat Muslim). Rasulullah sendiri akhirnya melakukan Witir itu pada waktu sahar (hampir masuk waktu shubuh) karena memang itulah yang lebih utama. Demikianlah hadits yang diriwayatkan oleh Jama'ah dari 'Aisyah r.a.
Bilangan Rakaat Witir
Sujud Dalam Shalat |
Ada beberapa cara dalam mengerjakan raka'at witir sesuai dengan sunnah Nabi saw., yakni :
- Boleh dua-dua raka'at kemudian satu raka'at. Masing-masing dengan tasyahud dan salam.
- Boleh juga dilakukan dengan dua tasyahud dan sekali salam.
- Seluruh raka'atnya disambung tanpa bertasyahud selain pada raka'at sebelum terakhir - dan selanjutnya berdiri menambah seraka'at lagi - lalu bertasyahud dan salam.
- Dilakukan seluruhnya dengan hanya sekali bertasyahud dan sekali salam - di raka'at terakhir.
Bacaan Dalam Witir
Bacaan ayat setelah Surah Al-Fatihah dalam shalat Witir itu boleh digunakan ayat manapun dari Al-Qur'an. Ali r.a. berkata: "Di dalam Al-Qur'an itu tidak ada yang dapat diabaikan. Oleh sebab itu dalam shalat witir bolehlah engaku membaca sesukamu." Tetapi disunatkan apabila berwitir dengan tiga raka'at, hendaklah menggunakan surat-surat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi yang olehnya dianggap sebagai hadits hasan, dari 'Aisyah r.a., katanya: "Rasulullah saw. di dalam Witir membaca Sabbihisma rabbikal a'laa (Surah Al-A'la) dalam raka'at pertama, Qul yaa ayyuhal kaafiruun (Surah Al-Kafirun) dalam raka'at kedua, sedang dalam raka'at lainnya yaitu yang ketiga membaca Qul huwallaahu ahad (Surah Al-Ikhlash) serta dua surat mu'awwadzah (Qul a'udzu birabbil falaq dan Qul a'uudzu birabbin nas).
Do'a Qunut |
Turmudzi berkata: "Ini adalah hadits hasan. Bahkan tiada suatu keteranganpun tentang qunut dari Nabi saw. yang lebih baik dari hadits ini. Begitu pula madzhab
Ibn Mas'ud, Abu Musa, Ibnu Abbas, Al-Barra' Anas, Hasan al-Basri, Umar
bin Abdul 'Aziz, Tsauri, Ibnul Mubarrak, ulama-ulama hanafiah dan salah
satu riwayat Imam Ahmad. Adapun Imam Syafi'i dan lain-lain berpendapat tidak perlu berqunut itu kecuali dalam pertengahan yang akhir dari bulan Ramdhan, ini berdasarkan riwayat Abu Daud bahwa Umar
bin Khattab mengumpulkan orang banyak untuk bershalat jama'ah dengan
berma'mum kepada Ubai bin Ka'ab. Selama dua puluh hari Ubai mengimami
mereka itu dan tidak pernah berqunut melainkan dalam pertengahan akhir
dari bulan ramadhan.
Wallaahu a'lam.
Do'a Sehabis Witir
- Seseorang yang telah selesai bershalat Witir disunatkan mengucapkan DO'A, yakni رَبُّ الْمَلآئِكَةِ وَالرُّوْح" x٣ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ "Subhaanal malikil Qudduus". tiga kali dan kali ketiga dikeraskan benar suaranya, lalu diteruskan dengan ucapan "Rabbil malaaikati warruuh", ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i dari Ubay bin Ka'ab.
- Seterusnya hendaklah berdo'a sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ash-Habus Sunan dari Ali r.a. bahwa: "Nabi saw. di dalam akhir witirnya mengucapkan (do'a yang artinya) : "Ya Allah Aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan Mu, aku berlindung pula dengan kesejahteraan-Mu dari siksa-Mu serta aku berlindung kepada-Mu daripada-Mu. Tidak dapat aku menentukan puji-pujian atas-Mu, Engkau adalah sebagaimana isi puji-pujian yang kau berikan pada diri-Mu sendiri'!"
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ
ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sumber : Fikih Sunnah - Sayyid Sabiq, dan lain-lain sumber yang telah diedit untuk keselarasan.
Catatan Penulis :
Kata witir yang berarti ganjil disebutkan dalam Al-Quran dengan lafal "watr": "Dan demi yang genap dan yang ganjil." (Al-Fajr (89):3). Namun kata witir yang berhubungan dengan shalat sunnah hanya ditemukan dalam hadits, diantaranya:
Kata witir yang berarti ganjil disebutkan dalam Al-Quran dengan lafal "watr": "Dan demi yang genap dan yang ganjil." (Al-Fajr (89):3). Namun kata witir yang berhubungan dengan shalat sunnah hanya ditemukan dalam hadits, diantaranya:
Dari Ibnu
`Umar ra dari Nabi saw beliau bersabda: Jadikanlah akhir shalatmu pada malam
hari itu witir (ganjil). (HR. Bukhari, Muslim).
sumber : jadipintar.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran & kritiknya !!