Suasana Shalat Tarawih. |
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah di bulan Ramadhan yang dikerjakan mulai ba'da Isya' secara berjama'ah. Tarawih dalam bahasa
Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat
untuk istirahat". Artinya setelah salam beristirahat sampai memulai raka'at berikutnya. Di waktu beristirahat bisa diisi dengan memulihkan kondisi tubuh, memperbarui wudhu, dengan aneka ceramah, tahsin bacaan Al-Qur'an bersama jama'ah, dll. Tapi yang kita saksikan di kebanyakan masjid dan mushola,
orang shalat tarawih terkesan cepat-cepat karena mengejar jumlah
raka'at, Imam memilih ayat-ayat yang super pendek-kadang diulang-ulang-
cara membacanyapun terburu-buru seperti sopir metromini. Subhanallah...
Disyari’atkannya
Shalat di Masjidil Haram |
Mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan atau biasa
disebut shalat Tarawih itu hukumnya sunat bagi kaum lelaki dan perempuan.
Mengerjakannya sesudah shalat ‘Isya sebelum berwitir, tetapi boleh juga setelah
witir, hanya kurang utama. Waktunya terus berlangsung sampai akhir malam.
Dari abu Hurairah r.a. “Rasulullah saw. menganjurkan untuk
mengerjakan shalat pada malam bulan ramadhan, tetapi tidak mewajibkannya.
Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman
dan mengharapkan keridhlaan Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah
lalu.” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
‘Aisyah r.a. juga meriwayatkan, katanya; “Nabi saw.bershalat
di mesjid, maka banyak pula orang-orang yang mengikutinya shalat. Besok
malamnya beliau bershalat pula dan orang-orang yang mengikutinya bersahalat
makin bertambah banyak. Selanjutnya pada malam ketiganya, orang-orang sudah
berkumpul, tetapi beliau tidak keluar. Pada pagi harinya beliau bersabda: ‘Aku
tahu apa-apa yang kamu lakukan semalam, sedangkan aku pun tidak ada halangan
untuk keluar, hanya saja aku kuatir kalau-kalau shalat itu difardhukan atasmu
nanti’.” (H.R. Jama’ah kecuali turmudzi).
Bilangan Raka’atnya
Jama'ah Shalat Tarawih, |
Dari ‘Aisyah r.a.: “Bahwa Nabi saw. tidak pernah menambah
shalat sunatnya pada waktu malam, baik dalam Ramadhan mupun lainnya lebih dari
sebelas raka’at. (H.R.Jama’ah)
Dari Jabir r.a. : “Bahwa Rasulullah saw. bershalat dengan
orang banyak delapan raka’at kemudian berwitir, Pada malam berikutnya mereka
menunggu-nunggu, tetapi beliau tidak muncul.” (H.R. Ibnu Huzaimah dan Ibnu
Hibban).
Dari Jabir r.a. :”Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah
saw. dan berkata: ‘Ya Rasulullah, semalam terjadi sesuatu denganku’. Ini
terjadi di dalam bulan Ramadhan, Beliau bertanya: ‘Kejadian apa itu wahai Ubay?
Ia menjawab: ‘Ada beberapa orang wanita di rumahku, kata mereka: Kami tidak
dapat membaca Al-Qur’an, oleh sebab itu kami hendak bershalat berma’mum
denganmu saja, saya lalu bershalat dengan mereka itu sebanyak delapan raka’at
kemudian berwitir’. Tampak keridlaan beliau saw. itu dan tidak mengucapkan
sepatah katapun. (H.R.Abu Ya’la dan Thabrani).
Mengenai jumlah shalat tarawih dua puluh raka’at, dimulai
apada masa Umar, Utsman dan Ali. Demikian ini adalah pendapat jumhur ulama ahli
fikih dari golongan Hanafi, Hambali dan Daud, Turmudzi berkata bahwa sebagian
ahli sependapat dengan apa yang diriwayatkan dari Umar, Ali dan lain-lain
sahabat Nabi saw. yakni dua puluh raka’at itu. Ini adalah pendapat Tsauri,
Ibnul Mubarak dan Syafi’i. Syafi’i juga berkata: “Saya mendapatkan orang-orang
di Mekkah bershalat dua puluh raka’at".
Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa yang disunnahkan oleh
Nabi saw. itu adalah sebelas raka’at dengan seraka’at witir, sedang yang selebihnya
adalah mustahab. Wallaahu a’lam.
Berjama’ah Dalam Shalat Malam Ramadhan
Berjama'ah Lebih Utama |
Shalat ini
boleh dikerjakan dengan berjama’ah sebagaimana juga boleh dengan
sendiri-sendiri, tetapi dengan berjama’ah dalam masjid adalah lebih
utama menurut jumhur
(mayoritas) ulama, sebagaimana Rasulullah saw. juga mencontohkannya berjama’ah,
hanya saja beliau tidak terus-menerus ke masjid karena alasan kekhawatiran
kalau-kalau bakal diwajibkan. Umar bin Khattab adalah orang yang memulai atau
menghidupkan kembali untuk berjama’ah dengan seorang imam.
Abdurrahman bn Abulqari berkata: “Pada suatu malam dalam
bulan Ramadhan saya keluar dengan Umar ke masjid. Di situ sudah banyak
orang-orang yang bershalat dengan terpencar-pencar, ada yang shalat sendirian
dan ada pula yang bershalat diikuti oleh orang banyak. Umar lalu berkata: ‘Saya
berpendapat alangkah baiknya kalau mereka itu dikumpulkan dengan mengikuti
seorang imam. Saya rasa itulah yang lebih utama.”
Lalu besok malamnya, dikumpulkanlah mereka dan sebagai
imamnya ditunjuklah Ubay bin Ka’ab. Pada suatu malam yang lain lagi, saya
keluar pula ke mesjid dengan Umar, sedang orang-orang yang banyak sedang
bershalat mengikuti seorang imam saja. Di saat itu Umar berkata:’ Alangkah
baiknya bid’ah seperti ini. Tetapi orang –orang yang tidur untuk bershalat
akhir malam nanti, adalah lebih utama daripada orang-orang yang mengerjakannya
sekarang. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan lain-lain). Makna bid'ah di sini menurut sebagian ulama adalah menhidupkan kembali sunnah Rasul yang telah lama ditinggalkan.
Bacaan Suratnya
Imam Shalat Tarawih |
Mengenai bacaan pada shalat malam Ramadhan itu tidak
terdapat sesuatu yang berasal dari Nabi saw. Ada suatu keterangan, bahwa
orang-orang salaf dahulu membaca sebanyak dua ratus ayat. Mereka bersandar pada tongkat karena sangat lamanya
berdiri. Pulangnya ialah pada waktu hampir fajar menyingsing dan karena itu
mereka bergegas-gegas membangunkan pelayan mereka agar segera menyediakan
makanan, sebab takut kesiangan. Ada juga yang membaca surat Al-Baqarah hingga
selesai dalam delapan raka’at dan kalau surat itu dibaca dalam dua belas raka’at,
maka itu dianggap ringan.
Ibnu Qadamah berkata: “Imam Ahmad berkata bahwa hendaklah
dibaca yang ringan saja waktu bersahalat dengan orang-orang banyak dalam bulan
Ramadhan, jangan sekali diberat-beratkan, lebih-lebih dalam waktu malam yang
pendek (musim panas). Tetapi sekiranya orang-orang semua sepakat agar surat itu
lebih dipanjangkan, maka lebih utama lagi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
abu Dzar, katanya: “Kami bershalat dengan Nabi saw. sampai takut telat sahur.
Pada waktu imam membaca sampai dua ratus ayat.”
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ
ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Dirangkum dari berbagai sumber dengan rujukan utama Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq.
Catatan Penulis:
1. Tentang perbedaan jumlah raka'at hendaklah tidak menjadikan renggang ukhuwah, kerana itu ibadah sunnah, dan masing-masing ada dasarnya, walaupun yang satu lebih kuat dibanding yang lain.
2.Terhadapa saudara sesama muslim yang berbeda jumlah raka'at Shalat Tarawihnya, hendaklah berlapang dada dan bisa memakluminya.
3.Teruslah selalu mohon hidayat agar dibimbing Allah ke jalan yang lurus.
Hasbunallaahu wa ni'aml wakiil- ni'mal maulaa wa ni'mannashiir.
Catatan Penulis:
1. Tentang perbedaan jumlah raka'at hendaklah tidak menjadikan renggang ukhuwah, kerana itu ibadah sunnah, dan masing-masing ada dasarnya, walaupun yang satu lebih kuat dibanding yang lain.
2.Terhadapa saudara sesama muslim yang berbeda jumlah raka'at Shalat Tarawihnya, hendaklah berlapang dada dan bisa memakluminya.
3.Teruslah selalu mohon hidayat agar dibimbing Allah ke jalan yang lurus.
Hasbunallaahu wa ni'aml wakiil- ni'mal maulaa wa ni'mannashiir.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran & kritiknya !!