IQRO' - BACALAH

Master Of Tutorial

Cari

Home » » Shalat Tarawih; Syari'atnya, Jumlah Raka'at dan Panjang Ayatnya.

Shalat Tarawih; Syari'atnya, Jumlah Raka'at dan Panjang Ayatnya.

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
shalat tarawih
Suasana Shalat Tarawih.
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah di bulan Ramadhan yang dikerjakan mulai  ba'da Isya'  secara berjama'ah. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari  تَرْوِيْحَةٌ  yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Artinya setelah salam beristirahat sampai memulai raka'at berikutnya. Di waktu beristirahat bisa diisi dengan memulihkan kondisi tubuh, memperbarui wudhu, dengan aneka ceramah, tahsin bacaan Al-Qur'an bersama jama'ah, dll. Tapi yang kita saksikan di kebanyakan masjid dan mushola, orang shalat tarawih terkesan cepat-cepat karena mengejar jumlah raka'at, Imam memilih ayat-ayat yang super pendek-kadang diulang-ulang- cara membacanyapun terburu-buru seperti sopir metromini. Subhanallah...

Disyari’atkannya

shalat di masjidil haram
Shalat di Masjidil Haram
Mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan atau biasa disebut shalat Tarawih itu hukumnya sunat bagi kaum lelaki dan perempuan. Mengerjakannya sesudah shalat ‘Isya sebelum berwitir, tetapi boleh juga setelah witir, hanya kurang utama. Waktunya terus berlangsung sampai akhir malam.
Dari abu Hurairah r.a. “Rasulullah saw. menganjurkan untuk mengerjakan shalat pada malam bulan ramadhan, tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan keridhlaan Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
‘Aisyah r.a. juga meriwayatkan, katanya; “Nabi saw.bershalat di mesjid, maka banyak pula orang-orang yang mengikutinya shalat. Besok malamnya beliau bershalat pula dan orang-orang yang mengikutinya bersahalat makin bertambah banyak. Selanjutnya pada malam ketiganya, orang-orang sudah berkumpul, tetapi beliau tidak keluar. Pada pagi harinya beliau bersabda: ‘Aku tahu apa-apa yang kamu lakukan semalam, sedangkan aku pun tidak ada halangan untuk keluar, hanya saja aku kuatir kalau-kalau shalat itu difardhukan atasmu nanti’.” (H.R. Jama’ah kecuali turmudzi).

Bilangan Raka’atnya

shalat berjama'ah
Jama'ah Shalat Tarawih,
Dari ‘Aisyah r.a.: “Bahwa Nabi saw. tidak pernah menambah shalat sunatnya pada waktu malam, baik dalam Ramadhan mupun lainnya lebih dari sebelas raka’at. (H.R.Jama’ah)
Dari Jabir r.a. : “Bahwa Rasulullah saw. bershalat dengan orang banyak delapan raka’at kemudian berwitir, Pada malam berikutnya mereka menunggu-nunggu, tetapi beliau tidak muncul.” (H.R. Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban).
Dari Jabir r.a. :”Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: ‘Ya Rasulullah, semalam terjadi sesuatu denganku’. Ini terjadi di dalam bulan Ramadhan, Beliau bertanya: ‘Kejadian apa itu wahai Ubay? Ia menjawab: ‘Ada beberapa orang wanita di rumahku, kata mereka: Kami tidak dapat membaca Al-Qur’an, oleh sebab itu kami hendak bershalat berma’mum denganmu saja, saya lalu bershalat dengan mereka itu sebanyak delapan raka’at kemudian berwitir’. Tampak keridlaan beliau saw. itu dan tidak mengucapkan sepatah katapun. (H.R.Abu Ya’la dan Thabrani).
Mengenai jumlah shalat tarawih dua puluh raka’at, dimulai apada masa Umar, Utsman dan Ali. Demikian ini adalah pendapat jumhur ulama ahli fikih dari golongan Hanafi, Hambali dan Daud, Turmudzi berkata bahwa sebagian ahli sependapat dengan apa yang diriwayatkan dari Umar, Ali dan lain-lain sahabat Nabi saw. yakni dua puluh raka’at itu. Ini adalah pendapat Tsauri, Ibnul Mubarak dan Syafi’i. Syafi’i juga berkata: “Saya mendapatkan orang-orang di Mekkah bershalat dua puluh raka’at".
Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa yang disunnahkan oleh Nabi saw. itu adalah sebelas raka’at dengan seraka’at witir, sedang yang selebihnya adalah mustahab. Wallaahu a’lam.

Berjama’ah Dalam Shalat Malam Ramadhan

tarawih berjama'ah
Berjama'ah Lebih Utama
Shalat ini boleh dikerjakan dengan berjama’ah sebagaimana juga boleh dengan sendiri-sendiri, tetapi dengan berjama’ah dalam  masjid adalah lebih utama menurut jumhur (mayoritas) ulama, sebagaimana Rasulullah saw. juga mencontohkannya berjama’ah, hanya saja beliau tidak terus-menerus ke masjid karena alasan kekhawatiran kalau-kalau bakal diwajibkan. Umar bin Khattab adalah orang yang memulai atau menghidupkan kembali untuk berjama’ah dengan seorang imam.
Abdurrahman bn Abulqari berkata: “Pada suatu malam dalam bulan Ramadhan saya keluar dengan Umar ke masjid. Di situ sudah banyak orang-orang yang bershalat dengan terpencar-pencar, ada yang shalat sendirian dan ada pula yang bershalat diikuti oleh orang banyak. Umar lalu berkata: ‘Saya berpendapat alangkah baiknya kalau mereka itu dikumpulkan dengan mengikuti seorang imam. Saya rasa itulah yang lebih utama.”
Lalu besok malamnya, dikumpulkanlah mereka dan sebagai imamnya ditunjuklah Ubay bin Ka’ab. Pada suatu malam yang lain lagi, saya keluar pula ke mesjid dengan Umar, sedang orang-orang yang banyak sedang bershalat mengikuti seorang imam saja. Di saat itu Umar berkata:’ Alangkah baiknya bid’ah seperti ini. Tetapi orang –orang yang tidur untuk bershalat akhir malam nanti, adalah lebih utama daripada orang-orang yang mengerjakannya sekarang. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan lain-lain). Makna bid'ah di sini menurut sebagian ulama adalah menhidupkan kembali sunnah Rasul yang telah lama ditinggalkan.

Bacaan Suratnya

shaf shalat berjama'ah
Imam Shalat Tarawih
Mengenai bacaan pada shalat malam Ramadhan itu tidak terdapat sesuatu yang berasal dari Nabi saw. Ada suatu keterangan, bahwa orang-orang salaf dahulu membaca sebanyak dua ratus ayat. Mereka  bersandar pada tongkat karena sangat lamanya berdiri. Pulangnya ialah pada waktu hampir fajar menyingsing dan karena itu mereka bergegas-gegas membangunkan pelayan mereka agar segera menyediakan makanan, sebab takut kesiangan. Ada juga yang membaca surat Al-Baqarah hingga selesai dalam delapan raka’at dan kalau surat itu dibaca dalam dua belas raka’at, maka itu dianggap ringan.
Ibnu Qadamah berkata: Imam Ahmad berkata bahwa hendaklah dibaca yang ringan saja waktu bersahalat dengan orang-orang banyak dalam bulan Ramadhan, jangan sekali diberat-beratkan, lebih-lebih dalam waktu malam yang pendek (musim panas). Tetapi sekiranya orang-orang semua sepakat agar surat itu lebih dipanjangkan, maka lebih utama lagi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh abu Dzar, katanya: “Kami bershalat dengan Nabi saw. sampai takut telat sahur. Pada waktu imam membaca sampai dua ratus ayat.”

                      ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                          “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Dirangkum dari berbagai sumber dengan rujukan utama Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq.
Catatan Penulis:
1. Tentang perbedaan jumlah raka'at hendaklah tidak menjadikan renggang ukhuwah, kerana itu ibadah sunnah,  dan masing-masing ada dasarnya, walaupun yang satu lebih kuat dibanding yang lain.
2.Terhadapa saudara sesama muslim yang berbeda jumlah raka'at Shalat Tarawihnya,  hendaklah berlapang dada dan bisa memakluminya.
3.Teruslah selalu mohon hidayat agar dibimbing Allah ke jalan yang lurus.
Hasbunallaahu wa ni'aml wakiil- ni'mal maulaa wa ni'mannashiir.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas saran & kritiknya !!

Luas Lingkaran

MENGHITUNG LUAS LINGKARAN

Nilai jari-jari   = 

Terbaru

Lokasi Master of Tutorial

Anda Pengunjung ke :

Translate

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.